Sebanyak
99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan
reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap pertama sebanyak 30 sampai
40 persen dari gaji pokok. Kebijakan ini sudah diberlakukan terhadap instansi
pusat yang sudah lebih dulu melakukan reformasi birokrasi
"Untuk
tahap pertama ini, pemberian remunerasi masih dipukul rata sekitar 30-40
persen. Untuk lanjutannya, harus sesuai kinerja masing-masing,"; kata
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar
Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (1/5)
Langkah
tersebut agar masing-masing PNS terpacu untuk meningkat kinerjanya. “Jadi star
awal masing-masing PNS dapat sama remunerasinya. Ini sebagai penghargaan atas
upaya pemda melakukan reformasi birokrasi. Tapi kemudian, ketika reformasi
benar-benar jalan, harus sesuai ukuran kinerja”, tuturnya.
Ditambahkan
Azwar, saat ini kesejahteraan PNS sudah lumayan meningkat. Sayangnya masih
pukul rata antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan
yang malas. Dengan reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS ditentukan sesuai
kinerja masing-masing
“Bagi yang
mau penghasilannya banyak, kinerjanya harus maksimal. Jangan hanya datang
absen, duduk sebentar, lunch, kemudian pulang tanpa menghasilkan produk apa-apa”,
tandasnya
Ditambahkan,
pasca moratorium sudah mulai ada harapan untuk berubah. Birokrasi, sebagian
sudah merasa menjadi bagian dari perubahan itu
“Reformasi birokrasi ini ibarat membangun sebuah istana, yang dilakukan bersama-sama. Bukan sekadar menjadi tukang batu yang mencari nafkah dari upah kerjanya. Kita semua ini menjadi bagian dari pembangunan istana ini yang bersih kompeten dan melayani,” pungkasnya
Sumber : http://cpnsindonesia.com/pns-pemda-terima-remunerasi-40-persen-gaji.html
Silahkan baca : Cara Mendaftar WorldPrelaunch
0 komentar:
Posting Komentar